Kepala Bagian Pelatihan dan Pengembangan
Persyaratan Dasar :
- Minimal pendidikan setara D3 Manajemen Peminatan Sumber Daya Manusia atau setara, atau
- Minimal pendidikan setara D3 umum dan memiliki Sertifikat Pemagangan dibidang Sumber Daya Manusia atau memiliki Setifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level jabatan Kepala Bagian/Analis Senior Pelatihan dan Pengembangan terakreditasi, atau
- Tenaga Kerja yang memiliki pengalaman kerja sebagai Supervisor/Analis Manajemen selama minimal 2 (dua) tahun dan memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level jabatan Kepala Bagian/Analis Senior Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/ terakreditasi, atau
- Tenaga Kerja yang sedang menduduki jabatan sebagai Kepala Bagian/ Analis Senior minimal selama 6 (enam) bulan, atau
- Tenaga Kerja yang memiliki pengalaman kerja sebagai Supervisor/Analis Pelatihan dan Pengembangan selama minimal 1 (tahun) tahun dan memiliki Setifikat Kompetensi pada level jabatan Supervisor/Analis Pelatihan dan Pengembangan
Daftar Unit Kompetensi :
No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
1 | M.70SDM01.010.2 | Menyusun Uraian Jabatan |
2 | M.70SDM01.013.2 | Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM |
3 | M.70SDM01.026.2 | Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu |
4 | M.70SDM01.031.2 | Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan |
5 | M.70SDM01.021.2 | Mengelola Program Orientasi Kerja |
6 | M.70SDM01.032.2 | Merancang Program Pembelajaran dan Pengembangan |
7 | M.70SDM01.033.2 | Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan |
8 | M.70SDM01.034.2 | Mengevaluasi Pelaksanaan Program Pembelajaran dan Pengembangan |
9 | M.70SDM01.036.2 | Mengelola Kegiatan Assesmen |
10 | M.70SDM01.038.2 | Mengelola Program Pengembangan Kelompok Pekerja Bertalenta (Talent Pool) |