Kepala Bagian Remunerasi
Persyaratan Dasar :
- Minimal pendidikan setara D3 Manajemen Peminatan Sumber Daya Manusia atau setara, atau
- Minimal pendidikan setara D3 umum dan memiliki Sertifikat Pemagangan dibidang Sumber Daya Manusia atau memiliki Setifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level jabatan Kepala Bagian/Analis Renumerasi , atau pendidikan setara D3 Manajemen Peminatan Sumber Daya Manusia atau setara, atau
- Tenaga Kerja yang memiliki pengalaman kerja sebagai Supervisor/Analis Renumerasi selama minimal 2 (dua) tahun dan memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level jabatan Kepala Bagian/Analis Renumerasi dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/ terakreditasi, atau
- Tenaga Kerja yang memiliki pengalaman kerja sebagai Supervisor/Analis Sumber Daya manusia selama minimal 1 (tahun) tahun dan memiliki Setifikat Kompetensi pada level jabatan Supervisor/Analis Sumber Daya manusia
Daftar Unit Kompetensi :
No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
1 | M.70SDM01.010.2 | Menyusun Uraian Jabatan |
2 | M.70SDM01.013.2 | Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM |
3 | M.70SDM01.026.2 | Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu |
4 | M.70SDM01.031.2 | Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan |
5 | M.70SDM01.022.2 | Menyusun Grading Jabatan |
6 | M.70SDM01.023.2 | Menyusun Sistem Remunerasi |
7 | M.70SDM01.024.2 | Menentukan Upah Pekerja |
8 | M.70SDM01.025.2 | Merumuskan Program Insentif dan/ atau Bonus |
9 | M.70SDM01.030.2 | Menindaklanjuti Hasil Penilaian Kinerja Individu |
10 | M.70SDM01.060.2 | Menyiapkan Data Penyusunan Anggaran Tahunan SDM |