Staf (Administrasi) SDM
Persyaratan Dasar :
- Minimal pendidikan D1 dan memiliki Sertifikat pelatihan staf (Administrasi ) Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi, atau
- Minimal pendidikan setara SLTA dan memiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun dibidang yang relevan dengan staf (administrasi) Sumber Daya Manusia atau memiliki Sertifikat Pemagangan dibidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia atau Pelatihan
- Tenaga Kerja yang memiliki pengalaman kerja dibidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia selama minimal 3 (tiga) tahun, atau
- Tenaga Kerja yang sedang menduduki jabatan sebagai Staf Sumber Daya Manusia minimal selama 6 (enam) bulan
Daftar Unit Kompetensi :
No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
1 | M.70SDM01.010.2 | Menyusun Uraian Jabatan |
2 | M.70SDM01.058.2 | Melakukan Administrasi Jaminan Sosial |
3 | M.70SDM01.057.2 | Melakukan Administrasi Pengupahan |
4 | M.70SDM01.059.2 | Melakukan Administrasi Penerapan Kebijakan MSDM |