Supervisor SDM
Persyaratan Dasar :
- Minimal pendidikan setara D2 (semester 4) umum dan memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun dibidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia, atau
- Minimal pendidikan D2 (semester 4) umum dan memiliki Sertifikat dibidang Sumber Daya Manusia atau
- Tenaga Kerja yang memiliki pengalaman kerja dibidang Staf Sumber Daya Manusia selama minimal 2 (dua) tahun, atau
- Tenaga Kerja yang sedang menduduki jabatan sebagai Supervisor/Analis Sumber Daya manusia minimal selama 6 (enam) bulan, atau
- Tenaga Kerja yang memiliki pengalaman kerja dibidang Staf Sumber Daya Manusia selama minimal 1 (tahun) tahun dan memiliki Sertifikat Kompetensi pada level jabatan Staf Sumber Daya Manusia
Daftar Unit Kompetensi :
No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
1 | M.70SDM01.010.2 | Menyusun Uraian Jabatan |
2 | M.70SDM01.013.2 | Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM |
3 | M.70SDM01.023.2 | Menyusun Sistem Remunerasi |
4 | M.70SDM01.031.2 | Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan |
5 | M.70SDM01.042.2 | Membuat Kesepakatan Kerja |