Kepala Bagian Sumber Daya Manusia
Persyaratan Dasar :
- Minimal pendidikan setara D3 Manajemen Peminatan Sumber Daya Manusia atau setara, atau
- Minimal pendidikan setara D3 umum dan memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level jabatan Kepala Bagian/Analis Senior Sember Daya Manusia Pelatihan yang terregistrasi/ terakreditasi, atau
- Tenaga Kerja yang memiliki pengalaman kerja sebagai Supervisor/Analis Sumber daya Manusia selama minimal 2 (dua) tahun dan memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level jabatan Kepala Bagian/Analis Senior Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/ terakreditasi, atau
- Tenaga Kerja yang memiliki pengalaman kerja sebagai Supervisor/Analis Sumber Daya manusia selama minimal 1 (tahun) tahun dan memiliki Setifikat Kompetensi pada level jabatan Supervisor/Analis Sumber Daya manusia
Daftar Unit Kompetensi :
No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
1 | M.70SDM01.010.2 | Menyusun Uraian Jabatan |
2 | M.70SDM01.013.2 | Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM |
3 | M.70SDM01.026.2 | Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu |
4 | M.70SDM01.031.2 | Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan |
5 | M.70SDM01.017.2 | Melakukan Proses Rekrutmen |
6 | M.70SDM01.023.2 | Menyusun Sistem Remunerasi |
7 | M.70SDM01.033.2 | Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan |
8 | M.70SDM01.042.2 | Membuat Kesepakatan Kerja |
9 | M.70SDM01.047.2 | Menangani Keluhan Pekerja |
10 | M.70SDM01.048.2 | Mengelola Proses Pelaksanaan Tindakan Disiplin |